Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menekankan prinsip aman di ruang berbagi antara jalur kereta api dan jalan raya sebagai bagian dari komitmen keselamatan Angkutan Nataru 2025/2026.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa ruang berbagi tersebut memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan dari seluruh pengguna.

“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.

KAI terus melakukan penataan perlintasan sebidang melalui peningkatan pengamanan dan fasilitas keselamatan.

Selain itu, KAI juga menutup perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi.

Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI mencatat telah menutup 193 perlintasan sebidang.

Langkah tersebut menurunkan jumlah perlintasan sebidang nasional menjadi 3.703 titik.

Selain penurunan jumlah, jumlah perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik.

Sementara perlintasan yang belum dijaga berhasil ditekan menjadi 912 titik.

Anne menegaskan bahwa prinsip aman di ruang berbagi jalan merupakan kunci keselamatan bersama. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *