Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api melalui langkah penutupan dan pengamanan perlintasan sebidang jelang puncak Angkutan Natal dan Tahun Baru.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan analisis risiko dan tingkat kepadatan lalu lintas di sekitar perlintasan.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.
KAI secara konsisten menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 193 perlintasan sebidang telah ditutup di berbagai daerah.
Langkah tersebut menurunkan jumlah perlintasan sebidang nasional menjadi 3.703 titik pada 2025.
Selain penutupan, KAI juga meningkatkan pengamanan dengan menambah jumlah perlintasan dijaga menjadi 1.864 titik.
Upaya tersebut berdampak pada penurunan jumlah perlintasan yang belum dijaga menjadi 912 titik.
KAI juga mengidentifikasi 1.638 perlintasan sebidang yang membutuhkan peningkatan keselamatan lanjutan.
Anne menegaskan bahwa penutupan dan pengamanan merupakan langkah konkret untuk menekan risiko kecelakaan. (Redaksi)

