Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services dianugerahi empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan sepanjang 2025 dari Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Penghargaan ini menyoroti ketepatan pelaporan dan pembayaran pajak parkir di setiap stasiun.

Inovasi teknologi digital menjadi kunci. Setiap pembayaran parkir terintegrasi otomatis ke platform pajak daerah, sehingga laporan dapat selesai lebih cepat dan audit-ready. Dashboard analytics memudahkan manajemen memantau tren kepatuhan.

Program pelatihan petugas lapangan terus diperbarui. Fokus pada penggunaan sistem digital, literasi pajak, dan etika pelayanan. Pendekatan ini meningkatkan profesionalisme tim dan akurasi administrasi pajak.

Komitmen KAI Services terhadap inovasi dan integritas memperkuat posisi Resparking sebagai pelopor layanan parkir modern. Perusahaan akan terus mengembangkan teknologi dan edukasi publik demi tata kelola pajak daerah yang transparan dan berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *