Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung sebagai bagian dari penegakan aturan perlintasan sebidang. Titik yang ditutup berada di jalur antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.
Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menekankan bahwa penutupan ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Daop 5 mencatat terdapat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 tidak terjaga. Keberadaan perlintasan liar menjadi tantangan utama dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan perlintasan, berhenti saat sinyal berbunyi, dan memastikan aman sebelum melintas. Kepatuhan ini menjadi kunci keselamatan bersama.
Tindakan ini menunjukkan sinergi KAI dengan pemerintah daerah dan aparat untuk menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan dan kereta api.
Dengan penutupan perlintasan liar, KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah prioritas yang harus dijaga bersama. (Redaksi)

