Probolinggo, 8 September 2025 – Upaya peningkatan standar layanan publik yang lebih akuntabel dilakukan KAI Daop 9 Jember melalui kerja sama hukum dengan Kejari Probolinggo. Nota kesepahaman kedua pihak menjadi langkah strategis dalam memperkokoh aspek legal di tubuh perusahaan transportasi tersebut.
“Kolaborasi ini kami anggap sebagai dukungan hukum penting untuk mengoptimalkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Kesepakatan ini berbentuk pendampingan hukum perdata, konsultasi menyeluruh, serta tindakan hukum dalam kegiatan proyek strategis. Peran Kejaksaan diharapkan mampu menekan potensi hambatan dari sisi hukum di masa mendatang.
Dengan adanya sinergi ini, KAI optimistis dapat meningkatkan standar operasional yang tidak hanya menekankan efisiensi, tetapi juga aspek hukum yang tegas, konsisten, dan berintegritas.
(Redaksi)

