Probolinggo, 8 September 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban operasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember resmi mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. MoU ini ditandatangani di kantor Kejari oleh kedua belah pihak.

Menurut Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember, “Keterlibatan Kejari sangat penting agar seluruh kegiatan KAI memiliki kepastian hukum, sehingga perjalanan perusahaan dapat berlangsung lebih transparan dan terjamin.”

Kerja sama meliputi bantuan hukum perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga konsultasi hukum berkala. Kolaborasi ini sekaligus mengurangi potensi konflik hukum yang mungkin muncul di tengah kompleksitas operasional.

Dukungan hukum Kejari Probolinggo diharapkan dapat mempercepat pengembangan bisnis KAI, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkokoh tata kelola perusahaan.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *