Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember berupaya mengoptimalkan tata kelola perusahaan melalui kemitraan hukum yang dijalin bersama Kejaksaan Negeri Probolinggo. Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama dalam memperkuat sektor hukum di dunia transportasi.

VP KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, menyebutkan, “Kerja sama hukum ini bagian dari komitmen untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dengan pondasi hukum yang lebih kuat.”

Lingkup kerja sama meliputi advokasi hukum, analisa masalah hukum perdata, penyelesaian sengketa, hingga konsultasi hukum bidang tata usaha negara. Hal ini juga berdampak positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur transportasi publik.

Dengan adanya dukungan dari Kejari Probolinggo, KAI berharap tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berintegritas dapat semakin terjaga sesuai standar nasional.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *