Madiun, 01 Desember 2025 — Upaya peningkatan kualitas layanan kembali dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dengan melakukan penyesuaian pola perjalanan sejumlah kereta yang melintasi wilayah operasionalnya. Pembaruan jadwal dan pola perhentian ini resmi diberlakukan mulai hari ini, 1 Desember 2025, sebagai bagian dari implementasi Gapeka terbaru.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi pelanggan.
“Mulai 1 Desember 2025, kami memberlakukan penyesuaian Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). Beberapa KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan, ada yang maju dan ada pula yang mundur dari jadwal sebelumnya. Kami berharap penyesuaian ini dapat membuat perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman dan optimal,” ujar Rokhmad Makin Zainul.
Salah satu kereta yang terdampak penyesuaian ialah KA Madiun Jaya rute Madiun–Pasarsenen. Perjalanan KA 143B kini berangkat lebih pagi dari jadwal sebelumnya, dengan waktu keberangkatan baru pukul 07.55 WIB dari Stasiun Madiun. Sementara itu, untuk KA Madiun Jaya 144B relasi Pasarsenen–Madiun, terdapat perubahan pola perhentian, di mana kereta tidak lagi melayani naik-turun penumpang di Stasiun Magetan.
KAI Daop 7 Madiun mengingatkan seluruh calon penumpang untuk memastikan kembali jadwal yang tertera pada tiket masing-masing karena seluruh keberangkatan setelah 1 Desember telah disesuaikan dengan Gapeka baru.
“Kami tegaskan bahwa jadwal keberangkatan KA yang tertera pada tiket yang dibeli untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2025 sudah disesuaikan dengan jadwal baru. Kami meminta pelanggan untuk selalu memastikan kembali jam keberangkatan KA dan datang ke stasiun keberangkatan lebih awal untuk menghindari keterlambatan,” tutup Rokhmad Makin Zainul. (Redaksi)

