Jakarta, 23 September 2025 – Dunia usaha kini memiliki kesempatan luas untuk berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melalui program hak penamaan atau naming rights. Program ini membuka ruang baru bagi perusahaan untuk memperkuat kehadiran merek mereka di ruang publik yang strategis, khususnya di stasiun-stasiun kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa program ini memberikan berbagai keuntungan nyata. “Para mitra akan mendapatkan beragam manfaat besar dalam program kerja sama hak penamaan atau naming rights di stasiun, antara lain adanya eksposur visual nama merek atau perusahaan yang langsung terpampang pada bangunan fisik nama stasiun, pada nama relasi stasiun kereta di aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, serta kanal pembelian tiket resmi yang bekerja sama dengan KAI, juga pada relasi perjalanan yang tercetak di semua tiket KA,” jelas Zainul.
Selain eksposur visual, mitra juga akan memperoleh keuntungan berupa penyebutan nama stasiun yang disandingkan dengan nama merek secara berulang. Setiap kali kereta tiba atau berangkat, nama mitra akan terdengar melalui pengumuman di stasiun, menciptakan kesan mendalam bagi penumpang.
Daop 7 Madiun mengoperasikan 34 stasiun aktif, dengan tiga stasiun besar yaitu Madiun, Kediri, dan Blitar yang menjadi pusat aktivitas penumpang. Lokasi-lokasi ini dinilai sangat strategis untuk mendukung efektivitas branding perusahaan mitra.
Program ini tidak hanya berfungsi sebagai media promosi, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang antara brand dengan masyarakat. Dengan keterlibatan langsung di ruang publik transportasi, merek akan lebih mudah diingat dan diapresiasi oleh pengguna jasa kereta api.
“Apabila membutuhkan informasi terkait program hak penamaan (naming rights) maupun kerja sama branding di stasiun dan kereta api di Daop 7 Madiun, dapat menghubungi 0813-3477-3734, Jl. Kompol Sunaryo No. 14, Madiun,” tutup Zainul. (Redaksi)

