Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang berhasil memenuhi standar kebersihan peron dan jalur rel di seluruh stasiunnya. Keberhasilan ini terbukti setelah Daop 4 lulus penuh verifikasi melalui Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan yang ketat ini berlangsung selama 3 hingga 4 Desember 2025, memastikan pelayanan dan fasilitas optimal.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada kebersihan peron, area jalur rel yang terlihat oleh penumpang, dan pengelolaan sampah di stasiun. Kebersihan area luar juga penting untuk citra dan kesehatan lingkungan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa kebersihan adalah prioritas di setiap area. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.
Franoto Wibowo menutup dengan pernyataan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan terbaik.” (Redaksi)

