Jakarta, 19 Desember 2025 – KAI secara konsisten mengurangi perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Langkah ini dilakukan melalui penutupan dan penataan fisik. Penurunan jumlah perlintasan menjadi indikator kemajuan keselamatan. Upaya ini mendukung sistem transportasi yang tertib. (Redaksi)

