

Jakarta, 1 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember berhasil mengamankan aset bernilai strategis di Jalan Suroyo No. 25 Kota Probolinggo melalui pendekatan humanis yang mengedepankan dialog konstruktif dan komunikasi persuasif. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menegaskan bahwa penanganan permasalahan rumah dinas dengan luas tanah 972,96 m² dan bangunan 478,9 m² ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setelah sebelumnya mengalami berbagai gugatan hukum dari penghuni sejak 2018-2022 yang selalu gagal karena tidak memiliki legal standing. Aset yang memiliki legalitas kuat berdasarkan sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013 ini berhasil diamankan setelah KAI menerapkan strategi pendekatan humanis intensif pada tahun 2025, dengan perusahaan juga membuka peluang kerja sama melalui mekanisme kontrak resmi bagi masyarakat yang berminat.
(Redaksi)

