Gallery image
Gallery image

Jakarta, 9 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengoptimalkan penanganan perkara melalui dukungan Kejaksaan Negeri Cilacap dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berfokus pada penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pemulihan aset. Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara agar seluruh proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih terukur, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Kejaksaan Negeri Cilacap menyediakan berbagai dukungan hukum mulai dari bantuan hukum untuk mewakili KAI di pengadilan, pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum, serta dapat bertindak dalam negosiasi, mediasi, dan fasilitasi apabila terjadi sengketa antarinstansi pemerintah, dengan fokus pada perlindungan aset seluas 6.566.639 meter persegi di Kabupaten Cilacap.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *