

Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang secara resmi memenuhi standar akreditasi kelaikan sarana kereta api yang ditetapkan oleh regulator, menyusul hasil positif dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan yang ketat ini berfokus pada validasi teknis dan operasional seluruh sarana yang disiapkan untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Keberhasilan dalam akreditasi ini membuktikan bahwa seluruh armada telah lulus uji fungsi rem darurat, Alat Pemecah Kaca, dan sistem proteksi kebakaran (APAR), serta memenuhi standar kenyamanan seperti kualitas AC dan kebersihan toilet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019. KAI Daop 4 berkomitmen menjaga mutu ini sebagai pelayanan dan fasilitas optimal, memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama selama periode padat Nataru. Hasil validasi ini menjadi jaminan bagi masyarakat pengguna jasa kereta api di wilayah Semarang dan sekitarnya. (Redaksi)

