Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services berhasil meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan pada 2025. Penghargaan diserahkan oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap atas ketepatan pelaporan dan pembayaran pajak. “Kami bangga atas apresiasi ini,” ujar Nyoman Suardhita.

Keunggulan ini dicapai melalui platform digital end-to-end. Setiap transaksi parkir otomatis diproses dalam sistem pajak daerah, sehingga laporan dan audit berjalan lancar. Fitur notifikasi mencegah keterlambatan dan dashboard analytics membantu identifikasi pola kepatuhan.

Resparking juga meningkatkan keterlibatan pelanggan melalui papan informasi digital. Pengguna layanan mendapatkan edukasi singkat tentang tarif pajak dan manfaatnya bagi pembangunan lokal. Strategi ini memupuk kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan empat penghargaan, KAI Services menegaskan komitmen terhadap tata kelola pajak yang transparan dan berkelanjutan. Resparking akan terus memadukan inovasi teknologi, pelatihan sumber daya manusia, dan kampanye publik demi layanan parkir profesional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *