Semarang, 4 Desember 2025 – Untuk menjamin keselamatan penumpang, tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub telah menguji kelaikan 500 unit Alat Pemecah Kaca (APK) yang terpasang di seluruh rangkaian kereta PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Uji kelaikan ini adalah bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) selama dua hari (3-4 Desember 2025).

Pengecekan DJKA Kemenhub ini berpedoman pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada lokasi penempatan, kondisi, dan kesiapan APK untuk digunakan saat kondisi darurat. Kelayakan APK bersama dengan APAR dan rem darurat, adalah indikator utama SPM keselamatan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa APK adalah fasilitas keselamatan vital yang harus siap 100%. “Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ungkap Franoto.

Pengecekan juga mencakup kelayakan fasilitas di stasiun, seperti penerangan dan kebersihan. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *