Jakarta, 27 Oktober 2025 — Hanya dalam waktu satu hari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) perjalanan kereta dari 74 persen menjadi 97,73 persen. Lompatan signifikan ini terjadi setelah KAI menyelesaikan proses pemulihan pasca anjlogan KA Purwojaya (KA 58F) di Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/10).
Aktivitas di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang sempat terganggu kini kembali berjalan normal. Hingga Senin (27/10) sore, sebanyak 97,73 persen kereta berangkat tepat waktu dan 85,71 persen tiba sesuai jadwal. Angka ini menunjukkan stabilitas operasional yang mulai pulih total.
“Sore ini keberangkatan dari Jakarta sudah berjalan normal, dan pelanggan dapat kembali melakukan perjalanan dengan nyaman. Namun kami terus memonitor sejumlah perjalanan yang masih mengalami keterlambatan kedatangan karena dampak lanjutan dari kejadian di Kedunggedeh,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Kinerja operasional pada Minggu (26/10) sempat mengalami penurunan cukup signifikan akibat proses evakuasi dan perbaikan lintasan. Namun dengan kerja keras tim gabungan, KAI mampu memulihkan sistem perjalanan hanya dalam 24 jam.
Anne menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara KAI, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan pihak-pihak terkait lainnya. “Kami menyampaikan apresiasi kepada DJKA, KNKT, dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan pemulihan. Berkat kerja sama yang solid, jalur yang sempat terganggu kini sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, dan layanan berangsur pulih sepenuhnya,” ungkapnya.
Selain memulihkan jalur, KAI juga memastikan pelanggan terdampak tetap mendapat haknya. Sebanyak 10.693 tiket dibatalkan sebagai bagian dari program service recovery dengan pengembalian biaya tiket penuh bagi pelanggan yang tidak melanjutkan perjalanan.
KAI menegaskan seluruh kompensasi dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan lebih dari satu jam mendapat hak pengembalian penuh, sementara yang menunggu lebih lama mendapatkan konsumsi sesuai durasi keterlambatan.
Selain kompensasi, KAI membuka berbagai kanal komunikasi untuk menerima masukan dan keluhan pelanggan. “Kami menerima banyak masukan dari pelanggan terkait pelaksanaan service recovery. Semua masukan tersebut menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki sistem layanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” kata Anne.
KAI berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang semakin adaptif dan responsif. “Masukan dari pelanggan sangat berarti bagi kami. Dalam setiap kejadian, kami belajar untuk menjadi lebih baik. KAI berkomitmen memperkuat sistem pelayanan dan memastikan perjalanan kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, dan bisa dipercaya,” tutup Anne. (Redaksi)

