Jakarta, 23 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menghadirkan solusi eksposur jangka panjang bagi perusahaan melalui program hak penamaan atau naming rights di stasiun. Dengan program ini, merek mitra dapat memperoleh paparan konsisten baik secara visual maupun audio dalam waktu lama.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menuturkan berbagai keuntungan yang ditawarkan. “Para mitra akan mendapatkan beragam manfaat besar dalam program kerja sama hak penamaan atau naming rights di stasiun, antara lain adanya eksposur visual nama merek atau perusahaan yang langsung terpampang pada bangunan fisik nama stasiun, pada nama relasi stasiun kereta di aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, serta kanal pembelian tiket resmi yang bekerja sama dengan KAI, juga pada relasi perjalanan yang tercetak di semua tiket KA,” jelas Zainul.

Selain eksposur visual, penyebutan nama merek dalam setiap keberangkatan dan kedatangan kereta membuat peluang branding semakin luas. Pola pengulangan ini diyakini mampu menancapkan citra merek dalam jangka panjang.

Wilayah Daop 7 Madiun yang mencakup 34 stasiun aktif dengan beberapa stasiun besar seperti Madiun, Kediri, dan Blitar, memberikan cakupan luas untuk branding. Stasiun-stasiun tersebut juga sedang dalam tahap peningkatan fasilitas sehingga semakin menunjang nilai promosi.

Program ini dianggap sebagai solusi yang relevan untuk perusahaan yang menginginkan eksposur berkesinambungan. Dengan keterhubungan langsung ke pengalaman penumpang, merek mitra akan lebih mudah membangun loyalitas publik.

“Apabila membutuhkan informasi terkait program hak penamaan (naming rights) maupun kerja sama branding di stasiun dan kereta api di Daop 7 Madiun, dapat menghubungi 0813-3477-3734, Jl. Kompol Sunaryo No. 14, Madiun,” tutup Zainul. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *