Jakarta, 31 Desember 2025 – KAI menghadirkan opsi naik dan turun tambahan bagi penumpang kereta api di Jakarta dan Yogyakarta. Kebijakan ini berlaku pada periode 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Penumpang tetap dapat menggunakan layanan stasiun utama tanpa gangguan. Tujuan utamanya menjaga kelancaran arus penumpang selama malam pergantian tahun. (Redaksi)

