Bayi Baru Lahir Dicuri dari Rumah Sakit di Medan, Dijual Rp15 Juta kepada Pasangan yang Ingin Mengadopsi

5 September 2026 – Tangisan dan kebahagiaan keluarga menyambut kelahiran seorang bayi di sebuah rumah sakit di Medan berubah menjadi kepanikan setelah bayi laki-laki yang baru berusia satu hari diduga dicuri dari tempat ia menjalani perawatan. Bayi tersebut diduga dibawa keluar rumah sakit oleh seorang mantan perawat yang pernah bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. Dalam perkembangan penyelidikan, bayi itu disebut telah dijual dengan nilai sekitar Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang telah lama menikah namun belum memiliki anak. Polisi kini terus mengusut rangkaian kejadian tersebut, termasuk bagaimana pelaku menjalankan aksinya dan memastikan kondisi bayi setelah ditemukan.

Kasus pencurian bayi tersebut terjadi di RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Senin, 31 Agustus 2026. Dua orang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yakni A yang berusia 23 tahun dan P yang berusia 19 tahun. Peran keduanya disebut berbeda dalam menjalankan aksi. A diduga masuk ke dalam rumah sakit dan mengambil bayi, sementara P menunggu di luar menggunakan sepeda motor untuk membantu proses pelarian setelah bayi dibawa keluar dari rumah sakit.

Dalam menjalankan aksinya, A diduga memanfaatkan pengalaman dan pengetahuannya mengenai kondisi rumah sakit. Pelaku diketahui merupakan mantan perawat di RSU Sundari sehingga disebut memahami lingkungan serta situasi di dalam fasilitas kesehatan tersebut. Polisi menduga A menggunakan identitas dan penampilan yang membuatnya seolah olah merupakan bagian dari tenaga medis atau petugas rumah sakit. Cara tersebut diduga digunakan untuk menghindari kecurigaan ketika mendekati ruang tempat bayi dirawat.

Aksi pencurian kemudian dilakukan dengan membawa bayi keluar dari lingkungan rumah sakit. Pada saat yang sama, P disebut telah menunggu di luar menggunakan sepeda motor. Setelah bayi berhasil diambil, keduanya diduga meninggalkan lokasi secara bersama sama. Pembagian peran tersebut membuat proses pencurian dapat dilakukan dengan cepat sehingga bayi dibawa keluar sebelum keluarga maupun petugas rumah sakit menyadari adanya kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan dengan motif ekonomi. Bayi yang baru berusia satu hari itu disebut telah memiliki calon pembeli sebelum pencurian berlangsung. Pelaku diduga mengetahui adanya pasangan yang sedang mencari anak untuk diadopsi, kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperoleh keuntungan. Bayi tersebut disebut dijual kepada pasangan suami istri dengan nilai sekitar Rp15 juta.

Pasangan yang menerima bayi tersebut merupakan suami istri yang telah lama menikah namun belum dikaruniai anak. Polisi menyatakan keduanya untuk sementara tidak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga tidak mengetahui bahwa bayi yang mereka terima merupakan hasil pencurian. Mereka disebut menerima bayi tersebut dengan niat untuk mengadopsi, bukan dengan maksud terlibat dalam tindak pidana penculikan atau pencurian.

Status pasangan tersebut masih sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana komunikasi dengan pelaku berlangsung, bagaimana proses penyerahan bayi dilakukan, serta apakah terdapat informasi lain yang dapat membantu polisi mengungkap keseluruhan jaringan di balik kasus tersebut. Pemeriksaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan sejauh mana pengetahuan pasangan tersebut terhadap asal usul bayi sebelum mereka menerimanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan bayi yang baru dilahirkan dan masih sangat membutuhkan perawatan serta pengawasan intensif. Pencurian bayi dari lingkungan rumah sakit tidak hanya menimbulkan trauma bagi keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai keamanan fasilitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit sebagai tempat perawatan pasien memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan, termasuk memastikan bayi yang baru lahir tidak dapat dibawa keluar oleh orang yang tidak memiliki kewenangan.

Keterlibatan mantan tenaga medis dalam perkara tersebut juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa oleh penyidik. Pengetahuan mengenai lingkungan rumah sakit diduga memberikan keuntungan bagi pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi perlu menelusuri apakah pelaku bertindak sendiri dalam merencanakan pencurian atau terdapat pihak lain yang turut membantu. Penelusuran terhadap komunikasi, transaksi, serta hubungan antara pelaku dan calon penerima bayi juga dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Dari sisi penyelidikan, polisi juga perlu memastikan bagaimana proses pembayaran sebesar Rp15 juta tersebut dilakukan. Informasi mengenai transaksi dapat menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan, rekaman kamera pengawas, serta komunikasi antara pihak pihak terkait dapat membantu memperjelas kronologi sejak pelaku memasuki rumah sakit hingga bayi diserahkan kepada pasangan tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai bahaya praktik adopsi yang dilakukan melalui jalur tidak resmi. Keinginan pasangan untuk memiliki anak dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menawarkan bayi secara ilegal. Proses adopsi seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku sehingga identitas serta asal usul anak dapat dipastikan. Jalur ilegal berisiko menempatkan anak dan calon orang tua dalam persoalan hukum sekaligus membahayakan keselamatan dan hak anak.

Bagi keluarga korban, peristiwa tersebut tentu menjadi pengalaman yang sangat berat. Bayi yang seharusnya berada dalam pengawasan keluarga dan tenaga medis justru hilang dari lingkungan rumah sakit akibat dugaan aksi terencana. Penemuan kembali bayi menjadi hal yang sangat penting, tetapi penyelesaian kasus tetap diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. Polisi juga perlu mengungkap apakah kasus tersebut merupakan tindakan yang berdiri sendiri atau bagian dari praktik perdagangan bayi yang lebih luas.

Penyidikan terhadap A dan P masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Polisi juga akan menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pihak rumah sakit, dan pasangan yang menerima bayi tersebut. Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti lain untuk mengetahui bagaimana pencurian berlangsung dan siapa saja yang terlibat. Pemeriksaan secara menyeluruh dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan berdasarkan bukti yang kuat.

Di tengah proses tersebut, keamanan bayi dan pemulihan kondisi keluarga menjadi perhatian utama. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap akses keluar masuk fasilitas kesehatan, khususnya area perawatan bayi baru lahir, harus dilakukan secara ketat. Sistem identifikasi petugas, pengamanan ruang bayi, serta pengawasan terhadap orang yang membawa atau memindahkan bayi menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Kasus pencurian bayi di RSU Sundari tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum sekaligus masyarakat. Dugaan bahwa bayi dicuri lalu dijual kepada pihak yang telah mencari anak untuk diadopsi menunjukkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku. Polisi masih mendalami motif, alur transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara itu, pasangan yang menerima bayi masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi karena berdasarkan keterangan sementara mereka diduga tidak mengetahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil tindak pidana. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *