19 Juni 2026 – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Setelah sebelumnya menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, penyidik kembali mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam praktik penyimpangan program tersebut. Penetapan tersangka terbaru menambah daftar pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut merugikan tata kelola program strategis pemerintah tersebut.
Tersangka terbaru dalam perkara ini adalah Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk mengaitkan yang bersangkutan dengan perkara yang sedang diusut. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG kini mencapai enam orang.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka lain yang terdiri atas mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal yang menjadi penyedia motor listrik untuk BGN. Keenam tersangka tersebut diduga memiliki peran masing-masing dalam rangkaian tindakan yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Glory Harimas Sihombing langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Langkah tersebut dilakukan guna memperlancar proses pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti maupun pengaruh terhadap saksi yang masih akan dimintai keterangan.
Dalam proses penyidikan, Glory diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menduga dirinya memperoleh akses khusus untuk mengelola sejumlah titik dapur melalui yayasan yang dipimpinnya. Akses tersebut diduga diberikan secara tidak sah dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Setelah memperoleh titik dapur SPPG, yayasan yang dipimpin Glory disebut tidak hanya menjalankan fungsi pengelolaan, tetapi juga menawarkan atau mengalihkan titik-titik tersebut kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program. Praktik tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan posisi dan akses yang telah diperoleh sebelumnya. Akibatnya, proses penunjukan maupun pengelolaan dapur program dinilai tidak berjalan secara transparan dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya kemudahan akses yang diberikan kepada Glory dalam berkomunikasi dengan tim verifikator yang bertugas melakukan penilaian terhadap dapur SPPG. Kondisi ini diduga memberikan keuntungan tersendiri bagi yayasan yang dipimpinnya, termasuk dalam proses pengurusan status sejumlah dapur yang sebelumnya mengalami kendala administratif. Dugaan tersebut menjadi salah satu aspek yang sedang ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dan keterlibatan para pihak dalam perkara ini.
Tidak hanya itu, penyidik menduga terdapat aliran dana yang diberikan kepada salah satu tersangka lainnya setelah pengaturan titik dapur dilakukan. Dana tersebut disebut berasal dari sejumlah calon mitra maupun mitra Program Makan Bergizi Gratis yang meminta bantuan untuk memperoleh akses atau kemudahan dalam bergabung ke dalam program. Dugaan pemberian uang itu dilakukan dalam berbagai bentuk, baik mata uang rupiah maupun valuta asing.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi perhatian publik karena menyangkut program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan. Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana, mengungkap pola kerja para tersangka, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)

