18 Juni 2026 – Kasus dugaan eksploitasi anak kembali mengundang perhatian publik setelah aparat di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengungkap praktik yang melibatkan seorang ibu yang diduga memaksa anak-anaknya turun ke jalan sebagai manusia silver. Dengan dalih memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tiga anak yang masih berusia di bawah umur disebut harus mengamen dan mengemis di persimpangan jalan demi mengumpulkan uang setoran setiap hari.
Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan yang melibatkan tiga anak di kawasan lampu merah Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Saat itu, salah seorang anak perempuan terlihat menangis dan enggan pulang ke rumah. Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan ketiga anak tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ketiga anak yang diamankan terdiri dari dua anak laki-laki berusia 11 dan 9 tahun serta seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Mereka selama ini menjalani aktivitas sebagai manusia silver di sejumlah titik lampu merah. Keterangan yang disampaikan anak-anak tersebut membuat polisi semakin mendalami kasus ini karena ditemukan indikasi adanya tekanan dan ancaman yang mereka terima di rumah.
Salah satu korban mengaku takut kembali ke rumah karena khawatir mendapat hukuman apabila tidak membawa uang sesuai target yang telah ditentukan. Anak tersebut menyebut dirinya harus menyerahkan setoran hingga Rp500 ribu. Jika jumlah uang yang dibawa pulang dianggap kurang, mereka mengaku kerap menerima perlakuan kasar. Pengakuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi tersebut.
Polisi kemudian memanggil dan memeriksa pihak keluarga. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa dua anak yang menjadi korban merupakan anak kandung pelaku, sementara satu anak lainnya adalah cucunya. Ketiganya diduga sengaja diminta turun ke jalan untuk mencari uang dengan menyamar sebagai manusia silver dan meminta belas kasihan pengguna jalan.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial SM sebagai tersangka. Ia diduga telah mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk kepentingan ekonomi dengan cara memaksa mereka mengamen dan mengemis di jalanan. Selain itu, terdapat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan apabila target setoran harian tidak terpenuhi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian berbagai pihak. Anak-anak seharusnya memperoleh perlindungan, pendidikan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pemanfaatan anak demi keuntungan ekonomi yang berpotensi mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan. Sementara itu, ketiga anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan agar kondisi fisik maupun psikologis mereka dapat segera pulih setelah mengalami pengalaman traumatis tersebut. (Redaksi)

