Jakarta, 27 Desember 2025 – Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung dari 18 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 menjadi momentum penting bagi Kereta Api Rajabasa. Dalam rentang waktu tersebut, KA Rajabasa melayani total 23.321 penumpang yang melakukan perjalanan relasi Kertapati-Tanjungkarang. Angka ini berhasil mengantarkan KA Rajabasa masuk dalam daftar sepuluh kereta api jarak jauh dengan jumlah penumpang terbanyak secara nasional. Prestasi ini sangat membanggakan karena KA Rajabasa menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sumatra dalam kompetisi ketat dengan kereta-kereta populer dari Jawa.
Durasi angkutan Nataru selama hampir tiga minggu memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan liburan. Banyak keluarga memanfaatkan periode ini untuk berkumpul dengan sanak saudara atau menikmati destinasi wisata. KA Rajabasa menjadi pilihan transportasi favorit karena menawarkan kombinasi antara kenyamanan, keandalan jadwal, dan tarif yang sangat terjangkau. Dengan harga maksimal Rp32.000 untuk relasi terjauh, masyarakat dapat menghemat biaya transportasi secara signifikan dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi atau bus.
Juru Bicara Korporat PT KAI Anne Purba menjelaskan bahwa tingginya jumlah penumpang selama periode Nataru mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api. Mobilitas yang meningkat tajam saat libur panjang membutuhkan dukungan sistem transportasi yang handal dan efisien. “KA Rajabasa menjadi penghubung strategis antara wilayah kerja Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang, khususnya pada periode Nataru ketika mobilitas masyarakat meningkat signifikan,” paparnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa KA Rajabasa telah memenuhi ekspektasi masyarakat sebagai moda transportasi andalan.
Rute KA Rajabasa menempuh jarak sekitar 388 kilometer dengan waktu perjalanan kurang lebih 9 jam 20 menit. Jalur ini menghubungkan Palembang dan Bandar Lampung, melewati berbagai kawasan strategis di kedua provinsi. Pemerintah memberikan dukungan melalui program Kewajiban Pelayanan Publik yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Subsidi ini memastikan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat luas sambil menjaga kualitas dan keberlangsungan layanan untuk memenuhi kebutuhan transportasi jangka panjang di Sumatra.
(Redaksi)

