Jakarta, 27 Desember 2025 – Tarif yang sangat terjangkau menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Kereta Api Rajabasa masuk dalam jajaran sepuluh besar kereta api jarak jauh favorit secara nasional. Dengan harga maksimal Rp32.000 untuk relasi terjauh, KA Rajabasa menawarkan solusi transportasi yang sangat ekonomis bagi masyarakat. Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mencatat 23.321 penumpang menggunakan layanan relasi Kertapati-Tanjungkarang. Angka ini membuktikan bahwa keterjangkauan harga menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih moda transportasi, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
Keberhasilan KA Rajabasa semakin istimewa karena menjadi satu-satunya wakil dari Pulau Sumatra yang berhasil bersaing dengan kereta-kereta populer dari Jawa. Daftar sepuluh besar nasional umumnya didominasi oleh kereta api yang beroperasi di jalur-jalur utama Pulau Jawa. Namun dengan kombinasi tarif murah dan layanan yang memadai, KA Rajabasa mampu menarik minat masyarakat dalam jumlah besar. Harga Rp32.000 untuk perjalanan sejauh 388 kilometer merupakan nilai yang sangat kompetitif dan memberikan aksesibilitas tinggi bagi berbagai kalangan masyarakat.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT KAI Anne Purba menjelaskan bahwa tingginya animo masyarakat terhadap KA Rajabasa mencerminkan kebutuhan akan konektivitas yang baik antardaerah di Sumatra. Terutama pada periode Nataru, mobilitas masyarakat meningkat drastis untuk keperluan mudik, berkunjung ke keluarga, atau berwisata. “KA Rajabasa menjadi penghubung strategis antara wilayah kerja Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang, khususnya pada periode Nataru ketika mobilitas masyarakat meningkat signifikan,” ungkapnya. Konektivitas ini sangat penting untuk mendukung pergerakan masyarakat secara efisien dan terjangkau.
Rute KA Rajabasa menghubungkan Stasiun Kertapati di Palembang dengan Stasiun Tanjungkarang di Bandar Lampung dengan waktu tempuh sekitar 9 jam 20 menit. Jalur ini melewati berbagai kawasan strategis termasuk pusat ekonomi dan permukiman masyarakat di kedua provinsi. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memberikan dukungan subsidi Kewajiban Pelayanan Publik untuk menjaga keterjangkauan tarif. Dukungan ini memastikan layanan dapat terus beroperasi dengan harga yang bersahabat bagi masyarakat luas tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
(Redaksi)

