Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama melalui penataan perlintasan sebidang secara nasional. Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan perusahaan menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), ketika mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat signifikan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik krusial yang membutuhkan perhatian serius karena mempertemukan perjalanan kereta api dengan arus lalu lintas jalan. Penataan dilakukan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan keteraturan.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.
Sebagai bagian dari penataan nasional, KAI secara konsisten melakukan penutupan perlintasan sebidang berisiko. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 193 perlintasan sebidang telah ditutup, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.
Upaya tersebut berdampak pada penurunan jumlah perlintasan sebidang dari tahun ke tahun. Pada 2024, KAI mencatat terdapat 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri dari perlintasan terdaftar dan tidak terdaftar, dengan sebagian di antaranya belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik. Pada periode yang sama, jumlah perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik, sementara perlintasan yang belum dijaga berkurang menjadi 912 titik.
Selain penataan umum, KAI juga melakukan pemetaan terhadap perlintasan dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi lapangan, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang membutuhkan peningkatan keselamatan.
Dari jumlah tersebut, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas nasional tahap awal. Penetapan ini mempertimbangkan tingkat urgensi penanganan serta ketersediaan sumber daya.
Anne menambahkan bahwa keberhasilan penataan perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Redaksi)

