Jember, 29 November 2025 – KAI Daop 9 Jember mengoptimalkan layanan Lost and Found untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Tahun 2025, barang tertinggal senilai Rp 388.776.000,- berhasil diamankan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebutkan dari 175 item temuan, 117 dikembalikan ke pemilik, atau sekitar 67%.

“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.

KAI Jember menerapkan SOP ketat dari pelaporan, pencatatan, hingga penyimpanan barang di stasiun Jember dan stasiun Ketapang.

Petugas proaktif menghubungi pemilik dan berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 untuk memastikan proses pengembalian cepat dan aman.

Barang berharga disimpan hingga 3 bulan, sedangkan barang biasa maksimal 30 hari sebelum disumbangkan atau diserahkan ke pihak berwenang.

Mekanisme pengambilan barang menekankan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang agar keamanan dan keadilan tetap terjaga.

“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *