Jember, 29 November 2025 – KAI Daop 9 Jember menegaskan upaya melindungi barang penumpang berharga melalui layanan Lost and Found. Sepanjang 2025, barang temuan bernilai Rp 388.776.000,- berhasil diamankan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebutkan bahwa dari 175 item yang tercatat, 117 dikembalikan ke pemilik, atau sekitar 67%.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
KAI Jember menerapkan SOP ketat di setiap proses, mulai dari pelaporan, pencatatan, hingga penyimpanan barang di stasiun Jember dan stasiun Ketapang, serta koordinasi dengan Contact Center KAI121.
Barang berharga disimpan hingga 3 bulan, sementara barang biasa hanya 30 hari, dan makanan/minuman disesuaikan durasinya agar tetap aman sebelum dikembalikan.
Petugas proaktif menghubungi pemilik barang, memverifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang untuk memastikan keamanan pengembalian.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen KAI Jember dalam pelayanan prima sekaligus meningkatkan kepercayaan penumpang.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

