Jember, 29 November 2025 – KAI Daop 9 Jember menegaskan transparansi dan SOP ketat sebagai kunci keberhasilan layanan Lost and Found yang menyelamatkan barang senilai Rp 388.776.000,- pada 2025.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan dari 175 item barang temuan, 117 berhasil dikembalikan ke pemilik.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Transparansi terlihat dari pencatatan setiap barang di sistem terintegrasi dan penyimpanan di stasiun Jember maupun Ketapang. Petugas proaktif menghubungi pemilik dan berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 untuk memastikan pengembalian cepat.
Barang berharga disimpan hingga 3 bulan, sementara barang biasa hanya 30 hari. Makanan dan minuman memiliki durasi penyimpanan berbeda sesuai kategori.
Mekanisme pengambilan barang menekankan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri barang agar pengembalian berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Pendekatan ini mencerminkan profesionalisme KAI dalam menjaga barang penumpang, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

