Jember, 29 November 2025 – Layanan Lost and Found KAI Daop 9 Jember bukan sekadar mengembalikan barang tertinggal, tapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan. Tahun 2025, nilai barang temuan mencapai Rp 388.776.000,-.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengungkapkan dari 175 item yang tercatat, 117 berhasil dikembalikan ke pemiliknya.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
KAI Daop 9 Jember menerapkan SOP ketat, dari pelaporan barang hingga penyimpanan di stasiun Jember dan stasiun Ketapang, serta koordinasi dengan Contact Center KAI121 untuk mempercepat pengembalian.
Barang berharga seperti laptop, HP, kamera, dan perhiasan disimpan hingga 3 bulan. Barang biasa seperti pakaian dan helm disimpan hingga 30 hari sebelum disumbangkan.
Petugas bertindak proaktif dengan menghubungi pemilik, memverifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang sebelum pengembalian.
Pendekatan ini memastikan barang tidak hanya kembali, tetapi juga terjamin keamanannya, mencerminkan integritas dan profesionalisme KAI Jember.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

