Jember, 29 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi barang bawaan penumpang. Sepanjang tahun 2025, layanan Lost and Found KAI Daop 9 Jember berhasil mengamankan barang tertinggal milik pelanggan dengan nilai estimasi mencapai Rp 388.776.000,-.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 175 item barang temuan yang masuk ke sistem Lost and Found. Dari jumlah tersebut, KAI berhasil mengembalikan 117 item atau setara dengan 67% kepada pemiliknya.

“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.

Menariknya, jumlah barang tertinggal di tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 26% dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 237 item. Hal ini menjadi indikasi semakin meningkatnya kesadaran penumpang dalam menjaga barang bawaan mereka. Meski volume menurun, mayoritas barang temuan tetap merupakan barang berharga seperti telepon seluler, perhiasan, laptop, dan kamera.

KAI Daop 9 Jember menerapkan prosedur ketat dalam penanganan barang hilang. Cahyo menambahkan bahwa setiap barang yang ditemukan wajib dilaporkan dan diserahkan ke unit Lost and Found. Data barang kemudian dicatat dalam sistem terintegrasi KAI.

“Barang yang masuk sistem akan kami simpan di pusat penyimpanan yaitu di stasiun Jember dan stasiun Ketapang. Petugas kami secara proaktif akan mencoba mengonfirmasi pemilik maupun berkoordinasi dengan Contact Center KAI121,” jelasnya.

Barang temuan diklasifikasikan berdasarkan jenisnya, mulai dari makanan dan minuman yang mudah basi hingga barang berharga seperti emas dan elektronik. Prosedur pengambilan barang juga ketat, memastikan hanya pemilik sah yang bisa mengambilnya dengan menunjukkan identitas, ciri spesifik barang, dan bukti perjalanan.

“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo.

KAI Daop 9 Jember juga menghimbau para penumpang untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun agar pengalaman perjalanan tetap aman dan nyaman (Redaksi).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *