Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink menegaskan penerapan kebijakan baru terkait penggunaan powerbank di Kereta Api Bandara sebagai langkah menjaga keamanan operasional. Dalam aturan terbaru, penumpang tetap diperbolehkan membawa powerbank kapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh), namun dilarang melakukan pengisian ulang daya powerbank selama perjalanan berlangsung.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menuturkan bahwa larangan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi korsleting dan panas berlebih yang dapat terjadi pada perangkat berdaya tinggi di ruang transportasi tertutup. Meski begitu, penggunaan powerbank untuk mengisi daya ponsel atau tablet tetap diizinkan selama sesuai batas kapasitas.
“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.
Railink menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kenyamanan, melainkan untuk memastikan seluruh penumpang mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kesadaran penumpang agar mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik selama berada di dalam kereta.
Selain aturan powerbank, Railink kembali mengingatkan pentingnya manajemen waktu bagi penumpang yang hendak menuju bandara. Pemesanan tiket lebih awal dan pemilihan jadwal kereta yang sesuai dengan waktu keberangkatan pesawat sangat dianjurkan untuk menghindari risiko keterlambatan. (Redaksi)

