30 Mei 2026 – Ketidakpastian ekonomi global kembali menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya impor bahan baku, serta gangguan rantai pasok internasional diperkirakan dapat memicu gelombang baru pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Jika tekanan ekonomi terus berlanjut, puluhan ribu pekerja berpotensi terdampak dalam beberapa bulan mendatang.
Lembaga riset ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan tambahan PHK dapat mencapai antara 15.300 hingga 20.300 pekerja. Angka tersebut muncul dari simulasi yang mempertimbangkan berbagai faktor eksternal yang saat ini membebani aktivitas produksi dan operasional perusahaan.
Sektor manufaktur diprediksi menjadi bidang usaha yang paling rentan terhadap dampak tersebut. Industri yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia menghadapi tekanan berat akibat tingginya ketergantungan pada bahan baku impor.
Dalam proyeksi yang disusun CORE, jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK di sektor manufaktur diperkirakan mencapai 8.700 hingga 12.100 orang. Sementara itu, sektor jasa diperkirakan dapat kehilangan sekitar 3.300 hingga 4.500 tenaga kerja. Adapun sektor pertanian berpotensi mengalami pengurangan tenaga kerja antara 3.300 hingga 3.600 orang.
Analisis tersebut disusun dengan menggunakan data Tabel Input Output 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS). Simulasi dilakukan dengan memperhitungkan berbagai skenario, termasuk gangguan distribusi perdagangan internasional dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Para peneliti menilai hambatan distribusi global yang berkepanjangan dapat memicu kelangkaan bahan baku bagi industri dalam negeri. Ketika pasokan terganggu dan biaya impor meningkat, perusahaan akan menghadapi kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya memengaruhi kemampuan mereka mempertahankan tingkat produksi maupun jumlah tenaga kerja.
Dalam skenario moderat, perusahaan manufaktur yang mengalami kenaikan harga bahan baku lebih dari 1,5 persen diperkirakan akan memangkas output produksi sekitar 0,1 persen. Namun dalam kondisi yang lebih buruk, penurunan produksi dapat mencapai 0,15 persen.
Meski persentase tersebut terlihat kecil, dampaknya terhadap dunia usaha dapat cukup signifikan mengingat skala industri manufaktur yang besar dan jumlah pekerja yang terlibat di dalamnya. Pengurangan produksi sering kali menjadi langkah awal sebelum perusahaan melakukan efisiensi yang lebih luas, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Selain ancaman meningkatnya angka pengangguran, potensi PHK juga diperkirakan akan memperbesar jumlah pekerja di sektor informal. Kondisi ini menjadi perhatian karena sektor informal umumnya menawarkan tingkat pendapatan yang lebih rendah serta perlindungan kerja yang lebih terbatas dibandingkan pekerjaan formal.
Data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga Februari 2026, jumlah pekerja informal di Indonesia telah mencapai sekitar 87,74 juta orang atau hampir 60 persen dari total angkatan kerja yang aktif. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja nasional masih berada di sektor yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Fenomena ini sekaligus memperlihatkan tantangan struktural yang selama ini dihadapi pasar tenaga kerja Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan lapangan kerja formal tercatat jauh lebih lambat dibandingkan pertumbuhan sektor informal.
Selama periode 2021 hingga 2025, pertumbuhan tenaga kerja formal hanya berada di kisaran 0,8 persen. Sebaliknya, jumlah pekerja informal tumbuh sekitar 3,2 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa penciptaan pekerjaan berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi perekonomian nasional.
Lebih jauh lagi, data menunjukkan bahwa kemampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja baru mengalami perlambatan yang cukup tajam. Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja baru yang berhasil memperoleh pekerjaan tercatat hanya sekitar 38 ribu orang. Angka ini turun drastis dibandingkan rata-rata beberapa tahun sebelumnya.
Para ekonom menilai tekanan eksternal seperti konflik geopolitik, gangguan jalur perdagangan internasional, dan fluktuasi nilai tukar memang menjadi pemicu utama kondisi saat ini. Namun di balik itu, terdapat persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih memiliki tingkat ketahanan yang relatif rendah ketika menghadapi guncangan ekonomi global.
Apabila situasi internasional tidak segera membaik dan tekanan terhadap dunia usaha terus berlanjut, risiko pengurangan tenaga kerja diperkirakan akan semakin besar. Karena itu, berbagai pihak mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat strategi mitigasi guna menjaga stabilitas sektor industri sekaligus melindungi lapangan pekerjaan yang ada.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung, keberhasilan menjaga sektor manufaktur dan menciptakan lapangan kerja formal menjadi faktor penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang. (Redaksi)

