Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung sebagai bagian dari penertiban perlintasan sebidang. Langkah ini menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Titik yang ditutup berada di jalur antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.

Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk mencegah terbentuknya perlintasan liar yang berbahaya.

“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.

Data Daop 5 menunjukkan ada 233 perlintasan sebidang, dengan 160 perlintasan terjaga dan 73 tidak terjaga. Perlintasan liar menjadi tantangan utama dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.

Selain menutup jalur liar, KAI mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan perlintasan, berhenti saat sinyal berbunyi, dan memastikan aman sebelum melintas. Kepatuhan ini menjadi kunci keselamatan bersama.

Penertiban ini merupakan wujud sinergi KAI dengan aparat dan pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan tindakan ini, KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah prioritas utama yang harus dijaga. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *