Jakarta, 8 September 2025 – KAI Services menegaskan komitmennya dalam penerapan Standar Operasional Prosedur yang ketat ketika menghadapi kasus pelecehan seksual di area transportasi kereta api. Penegasan ini disampaikan melalui program pembinaan yang diselenggarakan secara intensif untuk seluruh personel keamanan.
Pembinaan yang diikuti 100 anggota satuan keamanan ini memberikan panduan detail tentang langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi kejadian pelecehan seksual. Tim pemateri menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menghindari tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban.
Para peserta mendapat pemahaman komprehensif tentang berbagai bentuk pelecehan seksual mulai dari tindakan verbal seperti bersiul hingga kontak fisik yang tidak diinginkan. Materi ini didasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memastikan penanganan yang tepat secara hukum.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan. “Untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di kereta, kami membekali satuan keamanan dengan SOP yang menjadi panduan mereka dalam menangani kejadian pelecehan seksual,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
(Redaksi)

