Medan, 7 September 2025 – Sebuah ancaman serius kembali terjadi di jalur perkeretaapian Medan–Binjai. KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai menjadi sasaran pelemparan orang tidak dikenal pada Minggu sore (07/09) sekitar pukul 17.32 WIB. Lemparan mengenai kaca lokomotif hingga pecah, membuat perjalanan sempat tertahan enam menit di Km 11+500. Lokomotif kemudian diganti di Stasiun Medan sebelum kereta melanjutkan perjalanan.
PT Railink menegaskan bahwa insiden ini adalah peringatan akan pentingnya menjaga keamanan perjalanan kereta api. Walaupun tidak ada korban jiwa, aksi pelemparan menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan serta mengganggu kelancaran operasional.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya. “Aksi ini bukan hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan sarana, keterlambatan, hingga kerugian material yang besar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pelemparan kereta api adalah tindak pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perbuatan ini bisa diganjar hukuman penjara hingga delapan tahun dan/atau denda Rp1 miliar apabila membahayakan nyawa. Sedangkan, jika merusak atau menghalangi pengoperasian kereta, pelaku bisa dipidana penjara satu tahun dan/atau denda Rp100 juta.
Porwanto mengingatkan bahwa keamanan transportasi publik tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga masyarakat. PT Railink berkomitmen terus menjaga keandalan layanan KA Bandara, sembari mengajak masyarakat ikut serta dalam menjaga fasilitas perkeretaapian.
Railink juga menyampaikan imbauan kepada penumpang untuk memesan tiket lebih awal agar perjalanan lebih nyaman. Selain itu, waktu keberangkatan kereta menuju bandara juga perlu dipilih dengan cermat agar penumpang memiliki waktu cukup, minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum internasional.
Informasi terkini seputar jadwal, tarif, dan pemesanan tiket dapat diakses melalui situs resmi PT Railink maupun akun media sosial perusahaan. Dengan kolaborasi antara operator dan masyarakat, keamanan serta kenyamanan perjalanan kereta api dapat semakin terjamin. (Redaksi)

