Sengketa Lahan Berujung Bentrokan Antarwarga di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar dan Pondok Dirusak

30 Juli 2026 – Perselisihan mengenai kepemilikan lahan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berubah menjadi bentrokan yang melibatkan ratusan warga dari dua kampung. Insiden yang terjadi di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, itu mengakibatkan sejumlah kendaraan dibakar dan beberapa bangunan pondok mengalami kerusakan. Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan situasi agar konflik tidak meluas dan menimbulkan korban yang lebih besar.

Bentrokan melibatkan warga Kampung Rareng dan Kampung Mbehal yang sama sama mengklaim lahan di lokasi tersebut. Ketegangan mulai meningkat sejak pagi ketika massa dari kedua pihak berkumpul di area yang menjadi objek sengketa. Adu argumentasi yang semula berlangsung di lokasi akhirnya berubah menjadi aksi saling serang sehingga memicu kerusuhan yang sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Dalam kericuhan itu, dua unit mobil pikap dan tiga sepeda motor dilaporkan dibakar oleh massa. Selain kendaraan, beberapa pondok yang berada di sekitar lokasi sengketa juga mengalami perusakan. Meskipun kerugian material cukup besar, aparat memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, insiden ini tetap menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena terjadi di wilayah yang tidak jauh dari kawasan wisata Labuan Bajo.

Mendapat laporan dari warga, jajaran kepolisian segera mengerahkan personel gabungan menuju lokasi kejadian. Langkah pertama yang dilakukan adalah memisahkan kedua kelompok warga dan membuat penyekatan di sejumlah titik agar bentrokan tidak meluas ke kawasan lain. Upaya tersebut berhasil meredam situasi secara bertahap sehingga kondisi keamanan mulai kembali terkendali meskipun aparat masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.

Sebagai langkah pengamanan lanjutan, satu peleton personel gabungan dari Polres Manggarai Barat dan kepolisian sektor setempat ditempatkan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Kehadiran aparat bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada lagi aksi balasan yang dapat memperkeruh keadaan. Pengawasan dilakukan secara intensif hingga situasi benar benar dinyatakan kondusif.

Kepolisian juga mengimbau seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan kedua kampung untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik baru. Peran para pemimpin masyarakat dinilai sangat penting dalam meredakan emosi warga dan membangun komunikasi yang lebih baik. Pendekatan persuasif terus dikedepankan agar penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur dialog, bukan dengan kekerasan.

Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana selama bentrokan berlangsung. Aksi pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas, maupun tindakan yang menghasut massa hingga terjadi kekerasan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta mendata seluruh kerugian material yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, pemerintah daerah bersama kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional berencana mempertemukan perwakilan kedua kampung dalam forum mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari penyelesaian sengketa lahan secara damai dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Melalui dialog yang melibatkan tokoh masyarakat dan instansi terkait, pemerintah berharap ketegangan dapat mereda sehingga kehidupan sosial masyarakat kembali berjalan normal tanpa dibayangi konflik serupa di masa mendatang. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *