25 Juli 2026 – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Sukoharjo setelah seorang pria lanjut usia meninggal dunia akibat terjebak kobaran api saat membersihkan lahan miliknya. Insiden yang terjadi di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, itu menjadi pengingat akan besarnya risiko membakar rumput dan ranting kering di lahan terbuka, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup kencang. Korban diduga tidak mampu menyelamatkan diri ketika api dengan cepat membesar dan mengepung lokasi tempatnya berada.
Korban diketahui bernama Minto Paimin, 82 tahun, warga Desa Mertan, Kecamatan Bendosari. Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ia berangkat menuju tegalan miliknya dengan membawa karung, sabit, dan korek api. Tujuannya adalah mencari rumput yang akan digunakan sebagai pakan ternak sapi. Aktivitas tersebut merupakan rutinitas yang biasa dilakukan korban, sehingga kepergiannya pada pagi hari tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Sesampainya di lokasi, korban membakar rumput, dedaunan, dan ranting kering yang berada di sekitar lahan. Namun, kondisi cuaca yang panas disertai embusan angin membuat api dengan cepat menjalar ke berbagai arah. Kobaran api yang semakin besar diduga mengepung area tempat korban berada sehingga ia tidak memiliki cukup waktu maupun tenaga untuk menyelamatkan diri. Faktor usia diperkirakan menjadi salah satu penyebab korban kesulitan menghindari api yang terus membesar.
Hingga memasuki sore hari, korban tidak juga kembali ke rumah. Merasa khawatir, pihak keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar tegalan tempat korban biasanya bekerja. Anak dan cucu korban menyusuri area tersebut dengan harapan dapat menemukan keberadaan sang lansia. Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, mereka akhirnya menemukan korban sekitar pukul 18.10 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka bakar pada tubuhnya.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas langsung melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 25 persen yang meliputi bagian wajah, leher, kedua tangan, dan kedua kaki. Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas membakar rumput, sampah, maupun ranting kering di lahan terbuka memiliki risiko yang sangat tinggi. Api dapat dengan mudah membesar ketika dipicu suhu udara yang panas dan hembusan angin, sehingga sulit dikendalikan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pelaku pembakaran, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau untuk menghindari praktik pembakaran terbuka sebagai cara membersihkan lahan, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi kering mudah terbakar. Apabila pembersihan lahan memang harus dilakukan, sebaiknya menggunakan metode yang lebih aman serta memastikan tersedia langkah antisipasi apabila api mulai tidak terkendali. Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa yang dapat merenggut nyawa dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (Redaksi)

