Jakarta, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat ekosistem bisnis yang transparan dan berkeadilan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga dilaksanakan di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10).
Kolaborasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus menjadi bagian penting dari implementasi Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan KAI. Kegiatan penandatanganan juga diikuti dengan sharing session bertajuk “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, terutama di sektor transportasi publik yang melibatkan transaksi keuangan besar dan beragam.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral perusahaan kepada publik.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah KAI yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam membangun sistem keuangan yang bersih. Menurutnya, MoU ini menjadi model kerja sama lintas lembaga yang perlu diikuti oleh instansi lain.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
KAI berharap sinergi dengan PPATK dapat memperkuat sistem pengawasan keuangan internal dan menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. (Redaksi)

