KAI dan PPATK Bersatu Cegah Pencucian Uang di Lingkungan Perusahaan

Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus memperkuat langkah pencegahan terhadap praktik keuangan ilegal dengan menjalin kerja sama strategis bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10), kedua lembaga sepakat untuk bersinergi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perusahaan.

Kerja sama ini menjadi wujud komitmen KAI dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh lini bisnisnya. Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa tindak pidana pencucian uang merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, kemitraan dengan PPATK bukan hanya kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral KAI sebagai perusahaan publik.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI dalam membangun sistem pencegahan TPPU yang kuat. Ia menilai KAI menjadi contoh positif bagi BUMN transportasi lain dalam memperkuat tata kelola bersih dan berintegritas.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.

Melalui kerja sama ini, KAI berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan BUMN dan memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas tinggi. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *