Jakarta, 9 Oktober 2025 – Sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola perusahaan yang semakin transparan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Kedua lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10), sekaligus menggelar sharing session bertajuk “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Melalui kerja sama ini, KAI berupaya membangun sistem deteksi dini terpadu terhadap potensi penyimpangan transaksi keuangan di lingkungan perusahaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang terus diperkuat dalam proses bisnis KAI.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa integritas keuangan menjadi prioritas utama KAI dalam memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan dan nilai-nilai transparansi.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan bahwa langkah ini menjadi bentuk nyata keseriusan KAI dalam melindungi aset perusahaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN transportasi tersebut.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai KAI sebagai salah satu BUMN yang memiliki kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem Anti-Money Laundering (AML) dan siap menjadi contoh bagi sektor lainnya.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
MoU ini mencakup kerja sama pertukaran informasi, pelatihan teknis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sinergi antara KAI dan PPATK diharapkan menciptakan sistem pengawasan keuangan yang kokoh, adaptif, dan mampu melindungi integritas bisnis transportasi nasional. (Redaksi)

