Kolaborasi KAI dan Kejari Probolinggo Jadi Contoh Sinergi di Bidang Hukum

Probolinggo, 8 September 2025 – Penandatanganan nota kesepahaman antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo menjadi contoh konkret sinergi antara badan usaha dan institusi hukum negara. Kesepakatan ini lahir dari kebutuhan untuk memperkuat aspek hukum dalam industri perkeretaapian yang kompleks.

“MoU ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu menghadirkan kepastian hukum serta mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Dodik Hermawan, Kepala Kejari Probolinggo.

Kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, tindakan hukum lain yang diperlukan, hingga koordinasi yang berkesinambungan antara kedua institusi. Fokus utama dalam perjanjian ini adalah memberikan perlindungan terhadap aset dan jalannya proyek KAI agar tidak bermasalah secara hukum.

Sinergi ini juga mempertegas komitmen kedua pihak dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjadi rujukan positif bagi kerja sama hukum di sektor transportasi publik.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *