Dua Warga Tewas Tertemper KRL, KAI Perketat Penutupan Perlintasan Liar di Tebet dan Kalideres

21 Agustus 2026 – Dua kecelakaan yang melibatkan warga dan kereta rel listrik (KRL) terjadi hampir bersamaan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Kedua insiden tersebut sama sama terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan menewaskan dua orang, masing masing seorang pelajar berusia 18 tahun di Kalideres dan seorang pria lanjut usia berusia 80 tahun di Tebet. Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan liar yang masih digunakan masyarakat meskipun berada di jalur perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan akan menutup secara permanen dua perlintasan liar yang menjadi lokasi terjadinya kecelakaan tersebut. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta sekaligus melindungi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel. KAI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga sebelum proses penutupan dilaksanakan.

Pihak KAI menyatakan bahwa perlintasan liar yang dinilai membahayakan perjalanan kereta dan keselamatan masyarakat akan menjadi perhatian khusus. Keberadaan akses tidak resmi di sepanjang jalur kereta dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika masyarakat melintas tanpa memperhatikan kedatangan kereta. Karena itu, penutupan permanen dipandang sebagai salah satu langkah penting untuk mengurangi potensi kejadian serupa di kemudian hari.

Dua lokasi yang baru saja menjadi tempat kecelakaan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar perlintasan yang direncanakan untuk ditutup. KAI juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Namun, pelaksanaan penutupan perlintasan liar tidak selalu berjalan mudah karena terdapat sebagian masyarakat yang masih menggunakan akses tersebut untuk menunjang mobilitas sehari hari.

KAI menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan penutupan. Koordinasi dengan unsur kewilayahan akan dilakukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai alasan penutupan sekaligus mengetahui akses alternatif yang dapat digunakan. Edukasi juga diperlukan agar warga memahami bahwa jalur kereta merupakan area dengan risiko tinggi dan tidak seharusnya digunakan sebagai jalur penyeberangan tanpa fasilitas resmi.

Salah satu kecelakaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada jalur KRL Duri Tangerang. Korban diketahui merupakan seorang pelajar SMA berinisial DK yang berusia 18 tahun. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama ayahnya tertemper KRL di kawasan antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak berangkat sekolah pada pagi hari. Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian berada di jalur perjalanan KRL dan tertemper kereta yang sedang melintas. Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian ini menjadi salah satu contoh fatalnya risiko penggunaan perlintasan yang tidak memiliki pengamanan memadai di jalur kereta api.

Pada waktu yang hampir bersamaan, kecelakaan serupa terjadi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Insiden ini berlangsung di jalur KRL Bogor menuju Jakarta Kota, tepatnya di kawasan Jalan Kebon Baru, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet. Korban merupakan seorang warga sekitar bernama Ishak yang telah berusia 80 tahun.

Korban diketahui meninggal dunia setelah tertemper KRL di sekitar lokasi perlintasan liar tersebut. Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengetahui kondisi dan kronologi kejadian. Peristiwa tersebut menambah daftar kecelakaan yang terjadi di sekitar jalur kereta api dan kembali menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap akses masyarakat menuju jalur rel.

Dua kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di dua jalur KRL yang berbeda. Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian seperti ini juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta serta meningkatkan risiko bagi penumpang dan petugas. Penutupan perlintasan liar menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mencegah masyarakat kembali menggunakan akses yang berada di titik rawan.

Dengan rencana penutupan permanen tersebut, KAI berharap tingkat keselamatan di sekitar jalur kereta dapat ditingkatkan. Masyarakat juga diharapkan tidak membuka kembali atau menggunakan akses liar setelah dilakukan penutupan. Penggunaan perlintasan resmi, kepatuhan terhadap rambu keselamatan, serta kewaspadaan ketika berada di sekitar jalur rel menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *