Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember kini semakin mantap dalam menghadapi persoalan hukum dengan adanya dukungan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani, Kejaksaan berkomitmen memberikan layanan konsultasi hukum secara komprehensif dalam berbagai bidang perdata dan tata usaha negara.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, menyampaikan bahwa kebutuhan akan jasa konsultasi hukum ini sangat penting seiring dengan meningkatnya kompleksitas operasional perusahaan. “Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami bisa lebih fokus pada pelayanan publik karena kepastian hukum kami terjamin,” ujar Hengky.
Konsultasi yang diberikan mencakup analisis regulasi, pemberian opini hukum, evaluasi kontrak bisnis, hingga pendampingan preventif agar potensi sengketa dapat diminimalkan. Selain itu, konsultasi ini juga diarahkan untuk mendukung proyek pembangunan strategis yang sedang dicanangkan KAI.
Dengan sinergi ini, perusahaan mendapatkan pondasi kuat untuk memastikan setiap kebijakan, regulasi, dan kontrak yang dijalankan sesuai hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap aman serta kredibel.
(Redaksi)

