Masinis KA Patuhi Prosedur Resmi dan Jam Kerja Sesuai Regulasi Perhubungan
Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepatuhan terhadap prosedur resmi dan jam kerja yang diatur dalam regulasi perhubungan menjadi komitmen setiap masinis. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2015 Pasal 94…
