Medan, 7 September 2025 – Sebuah insiden pelemparan kembali menimpa perjalanan KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai. Pada Minggu sore, pukul 17.32 WIB, kereta dengan nomor perjalanan U84 dilempar orang tak dikenal di Km 10+400/600, menyebabkan kaca ujung panjang masinis pada lokomotif pecah. Meski perjalanan hanya tertahan enam menit dan operasional kembali normal setelah lokomotif diganti di Stasiun Medan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi keselamatan transportasi publik.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menyoroti betapa berbahayanya aksi tersebut. “Pelemparan terhadap kereta api tidak hanya berisiko pada keselamatan penumpang dan awak, tetapi juga bisa menimbulkan kerusakan sarana, keterlambatan perjalanan, serta kerugian material yang besar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, aksi pelemparan termasuk tindak pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Bagi pelaku yang mengganggu perjalanan kereta api hingga membahayakan nyawa, hukumannya bisa mencapai penjara delapan tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Selain itu, tindakan yang merusak atau menghalangi pengoperasian sarana kereta api dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta. Ketentuan ini memperlihatkan bahwa keselamatan kereta api menjadi prioritas yang dijaga dengan sanksi tegas.
Porwanto mengajak masyarakat untuk sadar akan dampak fatal dari pelemparan. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan perjalanan kereta api bukan hanya tugas operator, tetapi juga membutuhkan kesadaran publik.
Menurutnya, PT Railink tetap berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang modern, aman, nyaman, dan andal. Kerja sama semua pihak dalam menjaga fasilitas perkeretaapian dinilai penting agar kereta api bisa terus menjadi moda transportasi unggulan.
Selain fokus pada aspek keamanan, PT Railink juga mengimbau penumpang memesan tiket lebih awal serta memperhitungkan waktu perjalanan menuju bandara. Informasi lengkap terkait tarif, jadwal, dan tiket KA Bandara tersedia melalui situs resmi Railink maupun kanal media sosial perusahaan. (Redaksi)

