Medan, 29 Desember 2025 – Upaya serius dalam memerangi narkoba kembali ditegaskan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara melalui kemitraan strategis dengan BNNP Sumut. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal agar tidak ada celah bagi peredaran narkotika di lingkungan perkeretaapian. Penandatanganan perjanjian ini diikuti dengan tes urine acak sebagai langkah awal verifikasi kesehatan mental dan fisik para pegawai operasional di Medan. Dengan kebijakan ini, KAI Sumut ingin memastikan bahwa setiap aspek keselamatan perjalanan tetap terjaga dengan baik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang berintegritas tinggi.
Sofan Hidayah selaku Vice President KAI Divre I Sumut menyampaikan bahwa semua personel yang terlibat dalam perawatan sarana maupun prasarana harus dalam kondisi terbaiknya. Ia tidak ingin ada faktor kelalaian manusia akibat narkoba yang mengganggu kelancaran layanan kereta api di wilayahnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api dan juga perawatan sarana serta prasarana kami bebas dari narkoba,” ujar Sofan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada pihak BNNP Sumatera Utara atas bantuan teknis yang diberikan untuk mendeteksi keberadaan zat terlarang di lingkungan kerja KAI secara lebih akurat dan profesional.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyatakan bahwa sektor transportasi adalah salah satu sektor paling krusial yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Menurutnya, ketika seorang petugas kehilangan kendali akibat narkotika, ia tidak hanya membahayakan dirinya sendiri namun juga masyarakat luas. “Setiap pekerjaan yang dilakukan di KAI sangat berdampak terhadap keselamatan manusia,” kata Tatar menjelaskan alasannya mendukung penuh langkah KAI. Beliau juga menegaskan bahwa kejahatan narkoba tidak boleh diberi ruang sedikit pun karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan keselamatan jiwa para pelanggan setia kereta api.
Lebih lanjut, Anwar Yuli Prastyo selaku Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara menuturkan bahwa total 2.531 pegawai kini berada dalam pengawasan intensif melalui program kerja sama ini. BNNP Sumut juga akan memberikan panduan mengenai tata cara rehabilitasi bagi karyawan jika ditemukan indikasi awal penggunaan narkoba. Anwar menambahkan bahwa pemeriksaan harian sebelum dinas tetap menjadi prosedur operasional standar yang tidak bisa ditawar bagi masinis, teknisi, dan petugas lainnya. “Semua upaya ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa selamat,” pungkas Anwar sebagai penegasan atas misi keselamatan perusahaan. (Redaksi)

