Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang tahun 2025, Resparking by KAI Services mencatat prestasi gemilang dengan meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan. Penghargaan pertama diserahkan oleh Pemkot Surabaya pada Agustus atas ketepatan pelaporan pajak parkir. Komitmen ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap tata kelola pajak daerah.
Penghargaan kedua diraih pada 21 Januari 2025 di Kulon Progo untuk Stasiun Wates. Teknologi pembayaran digital end-to-end membantu proses pelaporan secara real time. Proses otomatis ini mengurangi risiko kesalahan manual.
Pada 27 Maret 2025, Pemkab Kendal memberikan penghargaan ketiga. Dashboard analytics dan notifikasi jatuh tempo membantu menjaga kedisiplinan pembayaran pajak. Upaya ini memperkuat kepercayaan otoritas setempat.
Prestasi ditutup oleh Pemkab Cilacap pada 19 Juni 2025 untuk layanan di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa penghargaan ini memotivasi Resparking untuk terus mengembangkan inovasi parkir modern dan mendukung transparansi pajak. (Redaksi)

