Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang 2025, Resparking by KAI Services menyabet empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan. Penghargaan perdana diserahkan Pemkot Surabaya pada Agustus atas kepatuhan pajak parkir di Stasiun Pasarturi. Dedikasi ini menunjukkan integritas perusahaan.

Penghargaan kedua dari Pemkab Kulon Progo pada 21 Januari 2025 untuk Stasiun Wates. Integrasi platform parkir dan perpajakan digital memudahkan laporan otomatis serta meminimalkan kesalahan manual.

Pada 27 Maret 2025, penghargaan ketiga diraih di Kendal. Fitur notifikasi jatuh tempo dan dashboard real-time memungkinkan manajemen memonitor status pembayaran dengan cepat. Inovasi ini meningkatkan efisiensi administrasi.

Penghargaan terakhir pada 19 Juni 2025 diterima dari Pemkab Cilacap untuk layanan di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa penghargaan ini memotivasi Resparking untuk terus meningkatkan layanan parkir modern dan mendukung transparansi pajak. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *