Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services sukses meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan sepanjang tahun 2025. Pemerintah Kota Surabaya membuka seri penghargaan pada Agustus dengan apresiasi atas ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Hal ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap aturan perpajakan daerah.
Penghargaan kedua diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada 21 Januari 2025 untuk Stasiun Wates. Inovasi sistem pembayaran digital dan manajemen pelaporan pajak berperan penting dalam pencapaian ini.
Pada 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan ketiga, menghargai disiplin administratif dan kepatuhan pajak parkir. Resparking terus menjaga standar operasional yang tinggi.
Penghargaan terakhir pada 19 Juni 2025 datang dari Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk layanan parkir di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menekankan bahwa penghargaan ini mendorong KAI Services untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mendukung tata kelola pajak berkelanjutan. (Redaksi)

