Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services menerima Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap sepanjang tahun 2025. Prestasi ini dibuka dengan apresiasi Surabaya pada Agustus atas ketepatan pelaporan pajak di Stasiun Surabaya Pasarturi. Keberhasilan ini menggambarkan integritas KAI Services dalam administrasi pajak daerah.

Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, Pemkab Kulon Progo menganugerahi penghargaan untuk Stasiun Wates. Penerapan sistem pembayaran digital end-to-end mempermudah pelaporan dan memastikan setiap transaksi terekam akurat. Inovasi ini meringankan beban administrasi petugas.

Pada 27 Maret 2025, giliran Pemkab Kendal memberi penghargaan atas kepatuhan pajak tepat waktu. Notifikasi otomatis dan dashboard real-time membantu manajemen memantau status kewajiban pajak. Dengan sistem ini, potensi keterlambatan dapat diminimalkan secara signifikan.

Penghargaan terakhir datang pada 19 Juni 2025 dari Pemkab Cilacap untuk layanan di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa prestasi tersebut menegaskan komitmen sosial dan profesional KAI Services. Ke depan, Resparking akan terus berinovasi demi mendukung tata kelola pajak yang berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *